Foto : Dokumentasi
SOLO, SUARASOLO.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Penundaan ini dilakukan karena Korps Bhayangkara tengah mengalihkan fokus pada rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, membenarkan kebijakan penundaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh jajaran Polri saat ini sedang memusatkan perhatian dan energinya untuk menyambut Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.
“Kita tunda, Polri kini lagi fokus menyambut Hari Bhayangkara,” ujar Irjen Pol Agus Suryo Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Meski razia besar-besaran tersebut ditangguhkan, Kakorlantas menegaskan bahwa tidak ada kelonggaran bagi pelanggar aturan di jalan raya. Masyarakat diminta tidak mengendorkan disiplin berkendara dan tetap mematuhi seluruh rambu serta regulasi yang berlaku.
Polri mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar (SNI), serta selalu membawa dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan SIM saat beraktivitas. Kesadaran mandiri dari masyarakat dinilai tetap menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan rencana awal, Operasi Patuh 2026 sedianya digelar selama 14 hari, terhitung sejak 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Target utama dari operasi ini adalah mendongkrak kepatuhan pengendara sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Jika nantinya resmi dimulai, Korlantas Polri dipastikan akan memaksimalkan penindakan berbasis teknologi digital guna menghindari pungutan liar di lapangan. Sistem penegakan hukum yang disiapkan meliputi ETLE Statis: Kamera pemantau tetap di titik-titik rawan, ETLE Handheld: Kamera portabel yang dibawa oleh petugas di lapangan, dan ETLE Drone: Teknologi pemantauan udara untuk menjangkau area blind spot dan kemacetan.
Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus Suryo Nugroho.
Korlantas Polri menegaskan, meski jadwal Operasi Patuh 2026 mengalami penundaan, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tidak menganggap penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Kepatuhan berkendara tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
VA PAULO /*

